Kebijakan Mutu Pusat Bahasa Universitas Sumatera Utara
Pusat Bahasa USU sesuai dengan Visi Menjadi Pusat Layanan Kebahasaan yang Profesional tumbuh bersama klien melalui perubahan dan inovasi yang selalu berorientasi terhadap mutu dan kebutuhan pasar, melakukan perbaikan serta peningkatan berkelanjutan sistem manajemen mutu dan berusaha untuk memenuhi persyaratan Klien dan persyaratan lainnya. Maka kami berkomitmen:
1. Meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dosen, mahasiswa, dan civitas academica USU dengan skor TOEFL diatas 450 sehingga mampu mengikuti program studi lanjutan S2 dan S3 maupun diskusi atau seminar bertaraf internasional;
2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi pentingnya bahasa asing kepada siswa sekolah yang akan melanjutkan studinya di perguruan tinggi;
3. Menyelenggarakan pelatihan kebahasaan yang bermanfaat;
4. Memberikan pelayanan kebahasaan yang profesional kepada masyarakat;
5. Memberikan solusi atas masalah kebahasaan kepada masyarakat; dan memelopori pelatihan, uji kompetensi, dan terjemahan bagi civitas academica USU dan masyarakat luas.
6. Menjalankan aktivitas layanan sesuai dengan regulasi yang dipersyaratkan.
Kebijakan mutu adalah menjadi arahan kepada seluruh jajaran perusahaan untuk senantiasa fokus kepada para pelanggan dan budaya perusahaan untuk memastikan konsistensi peningkatan mutu layanan dan produk serta kinerja Pusat Bahasa USU.
Medan, 01 Februari 2024
Kepala Pusat Bahasa USU
Dra. Roma Ayuni A. Loebis, M.A.